Setiap tahun ajaran baru, perguruan tinggi negeri akan melaksanakan hajatan besar. Hajatan yang disebut ospek atau P2KK.
Sebuah niatan yang sangat mulai tentang penyambutan mahasiswa baru, karena ospek digagas untuk mengenalkan kehidupan kampus, sistem pendidikan yang baru bagi mereka, seperti SKS, perhitungan IP dan lainnya yang sebelumnya tidak pernah mereka temukan di sekolah. Upaya untuk membina disiplin yang menjadi salah satu poin penting mudah-mudahan membuat mahasiswa menjadi tertib dalam mencari ilmu dan belajar. Saya percaya kegiatan semacam ini tidak membahayakan untuk mahasiswa OSPEK selalu bermanfaat untuk kita semua.
Namun bila yang terjadi di lapangan itu kekerasan, perpeloncoan yang pada gilirannya menyebabkan permasalahan, orang-orang akan ramai mewacanakannya walaupun hanya sebatas wacana. Fakta empiris ketidakpedulian pemerintah ialah tidak adanya undang-undang yang mengatur jalannya ritual penyambutan mahasiswa baru tersebut.
Perilaku perploncoan pada mahasiswa baru merupakan mata rantai yang sepertinya tidak menemukan ujungnya, terbukti dari tahun ke tahun selalu saja ada berita mengenai kesewenang-wenangan senior terkadang penganiayaan dan bahkan berbuntut perkelahian. Tidak perlu saya beri contoh, karena hal ini tidak sekali dua kali terjadi tapi sering kali dan berualag-ulang kali. Belajar dari pengalaman tersebut, tidak heran jika calon mahasiswa baru merasa alergi, takut, dan cemas pada detik-detik perhelatan OSPEK digelar.
0 komentar:
Posting Komentar